Apr 19, 2024 Last Updated 2:03 AM, Sep 30, 2023
Super User

Super User

Admin SMP Negeri 1 Bojonegoro

    1. Bagi peserta didik yang dinyatakan DITERIMA , WAJIB melakukan daftar ulang secara online pada 6-8 Juli 2020 melalui website ppdbbojonegoro.net dengan memilih menu DAFTAR ULANG.
    2. Peserta didik yang telah diterima dan TIDAK memilih menu DAFTAR ULANG sesuai jadwal yang ditetapkan, maka dianggap MENGUNDURKAN DIRI.
    3. Daftar ulang juga dilakukan secara offline dengan mekanisme sebagai berikut:
      • Peserta didik melakukan daftar ulang dengan didampingi orang tua dengan menunjukkan berkas asli sesuai yang diunggah saat pendaftaran dan menyerahkan fotokopi, antara lain:
        • 1) Kartu Keluarga (KK),
        • 2) Surat Keterangan Lulus (SKL),
        • 3) Surat Keterangan Titik Koordinat, dan
        • 4) Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Petani Mandiri (KTM), atau Kartu Indonesia Pintar (KIP), bagi yang diterima Jalur Afirmasi.
        • 5) Piagam/Penghargaan, bagi yang diterima Jalur Prestasi, atau
        • 6) Surat penugasan dari instansi/lembaga pemerintah, bagi yang diterima Jalur Perpindahan Orang Tua.
      • Daftar ulang dilakukan dengan berdasarkan interval waktu, tanggal, dan nomor urut yang diatur sebagai berikut :

        *Yang dimaksud Nomor Urut Peserta adalah nomor urut yang tercantum di hasil pengumuman PPDB yang tertera di website ppdbbojonegoro.net

      • Peserta didik dan orang tua wajib mematuhi protokol kesehatan: menggunakan masker, diukur suhu tubuh, dan cuci tangan ketika memasuki lokasi sekolah dan selalu menjaga jarak.

Demikian untuk menjadikan perhatian.

Bojonegoro, 1 Juli 2020

TTD

Panitia PPDB 2020

Setelah diumumkan hasil PPDB tahun pelajaran 2020/2021, tahap berikutnya daftar ulang yang dilakukan pada tanggal 6-8 Juli 2020 dengan mekanisme sebagai berikut:

    1. Bagi peserta didik yang dinyatakan DITERIMA di sekolah yang dituju, WAJIB melakukan daftar ulang secara online pada 6-8 Juli 2020 melalui website ppdbbojonegoro.net dengan memilih menu DAFTAR ULANG.
    2. Peserta didik yang telah diterima dan TIDAK memilih menu DAFTAR ULANG sesuai jadwal yang ditetapkan, maka dianggap MENGUNDURKAN DIRI.
    3. Daftar ulang juga dilakukan secara offline dengan mekanisme sebagai berikut:
      • Peserta didik melakukan daftar ulang dengan didampingi orang tua dengan menunjukkan berkas asli sesuai yang diunggah saat pendaftaran dan menyerahkan fotokopi, antara lain:
        • 1) Kartu Keluarga (KK),
        • 2) Surat Keterangan Lulus (SKL),
        • 3) Surat Keterangan Titik Koordinat, dan
        • 4) Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Petani Mandiri (KTM), atau Kartu Indonesia Pintar (KIP), bagi yang diterima Jalur Afirmasi.
        • 5) Piagam/Penghargaan, bagi yang diterima Jalur Prestasi, atau
        • 6) Surat penugasan dari instansi/lembaga pemerintah, bagi yang diterima Jalur Perpindahan Orang Tua.
      • Daftar ulang dilakukan dengan berdasarkan interval waktu, tanggal, dan nomor urut yang diatur sebagai berikut :

        *Yang dimaksud Nomor Urut Peserta adalah nomor urut yang tercantum di hasil pengumuman PPDB yang tertera di website ppdbbojonegoro.net

      • Peserta didik dan orang tua wajib mematuhi protokol kesehatan: menggunakan masker, diukur suhu tubuh, dan cuci tangan ketika memasuki lokasi sekolah dan selalu menjaga jarak.

Demikian untuk menjadikan perhatian.

Tagged under


Hari Selasa s/d sabtu
adalah merupakan Jadwal
pendataan Peserta PPDB
bagi siswa berasal dari
Luar Kabupaten Bojonegoro,
Lulusan SD/Swasta/MI
dan Lulusan Tahun Lalu

Apakah data kita sudah terdaftar di pendataan, bisa lihat di halaman web berikut

https://ujicoba.ppdbbojonegoro.net/cek_data 

kemudian masukkan NIK dan NISN, kalau data anda keluar berarti sudah terdata namun bila tidak ada, login eror / mental baru mengisi pendataan jalur SD Swasta

 

 

 

Tagged under

Hari Ini Senin, 08 Juni 2020 adalah merupakan Jadwal Ujicoba Aplikasi PPDB online Kab. Bojonegoro Tahun 2020, para pendaftar di perbolehkan dan bisa mencoba fitur dan cara dalam pelaksanaan PPDB Kab. Bojonegoro, situs bisa di akses di www.ujicoba.ppdbbojonegoro.net,

Hari ini fokus latihan Pendataan bukan pendaftaran zonasi , karena besok tanggal 9 sudah dimulai pelaksanakan pendataan 

Data yang dikirim MI , mohon maaf banyak yg salah input , NISN tidak 10 digit , NIK tidak 16 digit , ada yg 15 atau bahkan 17 digit. itu belum Nama Kecamatan dll.
Nah , tim PPDB kesulitan crosscek dengan data DAPODIK , karena MI tidak ada di DAPODIK.
Data siswa SD Swasta dan Negeri sebenarnya mirip , tapi karena ada Data DAPODIK , bisa di crosscek dan saling melengkapi.

Mohon maaf dengan sangat terpaksa untuk MI kita ulang lewat jalur Pendataan Siswa Lulusan MI , agar validitas datanya tinggi dengan berbagai macam checking error.

Untuk SKL diupload pada waktu pendaftaran dan bila ada form untuk SKL diwaktu pendataan maka bisa diisi sampul raport SD asal untuk menerangkan sementara identitas lulusan SD mana

ada beberapa tahapan berbeda dalam setiap pendaftaran yang di lakukan, mulai dari pendataan, pendaftaran prestasi, pendaftaran afirmasi , Perpindahan tugas dan Jalur Zonasi.

untuk yang ingin mengetahui tata cara , baik itu pemberkasan dan urutan alur pendaftaran bisa di lihat melalui link berikut

Panduan Melakukan Pendaftaran Jalur Afirmasi

Panduan Melakukan Pendaftaran Jalur Pindah Tugas

Panduan Melakukan Pendaftaran Jalur Prestasi

Panduan Melakukan Pendaftaran Jalur Zonasi

Panduan Melakukan Pendataan Siswa Luar Kota

PANDUAN MELAKUKAN PENDATAAN SISWA TAHUN LALU/ SD SWASTA/ MI

 

 

 

 

Tagged under

JADWAL PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU ( ONLINE )
SMP NEGERI 1 BOJONEGORO, TAHUN PELAJARAN 2020 / 2021

 

1.  Uji Coba PPDB 8 s/d 12 Juni 2020

2.  Pendataan calon Peserta PPDB bagi siswa berasal dari Luar Kabupaten Bojonegoro, Lulusan SD/Swasta/MI dan Lulusan Tahun Lalu   ( 9 - 13 Juni 2020 )

3.  Pendaftaran PPDB Tahap 1 : Jalur Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan Prestasi  17 s/d 20 Juni 2020

4Pengumuman PPDB Tahap 1 : Jalur Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan Prestasi  22 Juni 2020

5.  Pendaftaran PPDB Tahap 2 : Jalur Zonasi 23 - 25 Juni 2020

6.  Pengumuman PPDB Tahap 2 : Jalur Zonasi  1 Juli 2020

7. Daftar Ulang ONLINE 6 - 8 Juli 2020

 

 

 

Tagged under

Pada Tahun Pelajaran 2020/2021 SMP Negeri 1 Bojonegoro menerima 10 (Sepuluh) rombongan Belajar yang berisi 32 siswa / Rombel dengan jumlah siswa seluruhnya 320 siswa.

Daya tampung dari jalur PPDB terbagi menjadi 4 yaitu:

  1. Jalur Afirmasi maksimal 15 % dari 320 siswa =  48 siswa
  2. Jalur Perpindahan Orang tua/Wali maksimal 5 % dari 320 siswa = 16 siswa
  3. Jalur Prestasi maksimal 10 % dari 320 siswa = 32 siswa
  4. Jalur Zonasi minimal 70 % dari 320 siswa = 224 siswa

A.     PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN CALON PESERTA DIDIK

  1. Telah lulus SD/MI atau yang sederajat dibuktikan dengan memiliki Surat Keterangan Lulus dari sekolah untuk lulusan pada Tahun Pelajaran 2019/2020 atau ijazah untuk lulusan tahun sebelumnya.
  2. Berusia maksimal 15 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021 (tanggal 1 Juli 2020) dikecualikan penyandang disabilitas untuk sekolah yang menyelenggarakan layanan inklusif.
  3. Calon peserta didik memiliki Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili.

B.   TATA CARA PENDAFTARAN UNTUK CALON PESERTA DIDIK

  1. a.    Jalur Nonzonasi
    1. Membuka situs ppdbbojonegoro.net
    2. Memilih jalur pendaftaran (Afirmasi, Pindah Tugas, dan Prestasi)
    3. Memasukkan NIK dan NIS
    4. Mengunggah berkas pendaftaran
    5. Menyatakan persetujuan keaslian berkas dengan memilih “setuju” atau “tidak setuju
    6.  Memilih sekolah yang akan dituju
    7. Mengunduh/mencetak bukti pendaftaran

 

viii. Menunggu hasil pengumuman di situs ppdbbojonegoro.net

 

  1. b.    Jalur Zonasi

 

  i.   Membuka situs ppdbbojonegoro.net

 

  ii.   Memilih jalur zonasi

 

  iii.   Memasukkan NIK dan NISN

 

  iv.   Mengunggah berkas pendaftaran

 

  v.   Menyatakan persetujuan keaslian berkas dengan memilih “setuju” atau “tidak setuju

 

  vi.   Memilih sekolah yang akan dituju

 

  vii.   Mengunduh/mencetak bukti pendaftaran

 

  viii.   Menunggu hasil pengumuman di situs ppdbbojonegoro.net

 

  1. c.     Calon peserta didik yang berasal dari SD swasta, Madrasah Ibtidaiyah (MI), luar Kabupaten Bojonegoro, dan lulusan tahun sebelumnya
    1. Memilih menu pendataan di situs ppdbbojonegoro.net
    2.  Mengisi data diri
      1. Mengisi data alamat
      2. Mengisi letak titik koordinat tempat tinggal
      3. Mengunggah dokumen berupa:
        - Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili
        -  Ijazah bagi lulusan tahun sebelumnya atau Surat Keterangan Lulus bagi lulusan      tahun ini

 

-   Surat keterangan titik koordinat tempat tinggal yang dibuat dan ditandatangani oleh Kepala SD/MI 

 

 

 

   

Contact Person masalah PPDB

Waskito Arifin  081335748966

Minardji  08125937406

Siti Alifah 085233648080

Noer Cahyo 08123103059

A.     PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN CALON PESERTA DIDIK

 

Tagged under