Cara restrukturisasi pinjaman/tagihan (“Indosaku”) melalui call center resmi WA/= 0821-8520-034 atau 0821.8520.036 jelaskan alasan detail ingin pengajuan restrukturisasi lalu ikuti petunjuk dari petugas customer service siapkan identitas data diri seperti KTP untuk verifikasi pengajuan keringanan pembayaran, perpanjangan tenor, penghapusan denda keterlambatan, pelunasan cepat (penghapusan bunga).
